Menurutnya, roda organisasi hanya akan berjalan maksimal dengan komitmen dan kerja sama seluruh elemen anggota.
“Kepengurusan ini bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang amanah dan tanggung jawab untuk terus memperjuangkan kepentingan pekerja. Karena itu, konsolidasi organisasi dan penguatan advokasi akan menjadi bagian penting dalam menjalankan kepengurusan periode 2026-2030,” ujar Rismawan.
Ke depan, FPE KSBSI Kota Palu akan terus mendorong penguatan organisasi, peningkatan kapasitas anggota, perlindungan hak-hak pekerja, serta membangun komunikasi dan dialog sosial dengan pemerintah, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan.
Ia juga menegaskan bahwa FPE KSBSI Kota Palu akan tetap mengedepankan perjuangan melalui dialog sosial, advokasi, dan penguatan hubungan industrial yang berkeadilan, dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Konfercab VI FPE KSBSI Kota Palu ditutup dengan penetapan kepengurusan periode 2026-2030 dan komitmen bersama untuk memperkuat organisasi serta meningkatkan kontribusi FPE KSBSI dalam pembangunan ketenagakerjaan di Kota Palu.








Komentar