gNews.co.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 pada Selasa (2/9/2025).
Upacara berlangsung di halaman kantor Kejari Banggai dengan suasana sederhana tanpa melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, SH, bertindak sebagai inspektur upacara.
Hadir mengikuti kegiatan tersebut seluruh kepala seksi, kepala cabang Kejaksaan di Pagimana dan Bunta, serta pegawai Kejaksaan Negeri Banggai.
Dalam amanat Jaksa Agung yang dibacakan Kajari Banggai, ditegaskan bahwa lahirnya Kejaksaan pada 2 September 1945 merupakan bagian penting dari fondasi negara hukum Indonesia.
Kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, sedangkan hukum tanpa semangat kemerdekaan kehilangan maknanya,” ucap Anton Rahmanto saat menyampaikan amanat.
Kajari menambahkan, momentum usia ke-80 menjadi titik kedewasaan bagi institusi Kejaksaan untuk terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, menjaga sikap humanis, transparan kepada masyarakat, serta bijak dalam memanfaatkan media sosial.
Dalam kesempatan itu, juga disampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang menjadi pedoman kerja insan Adhyaksa.
Di antaranya memperkuat semangat persatuan, mendukung pemberantasan korupsi, mempertegas peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, serta menegakkan hukum secara adil, objektif, dan beradab.
Peringatan sederhana yang digelar Kejari Banggai ini menjadi penegasan komitmen untuk melaksanakan arahan Jaksa Agung, yakni mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan bermanfaat bagi masyarakat.








Komentar