gNews.co.id,- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Wilayah VI Samsat Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar razia pajak kendaraan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai Senin (6/4/2026) hingga Kamis (9/4/2026), ini merupakan bagian dari penegakan hukum (Gakum) terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Razia tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Satuan Lalu Lintas Polres Bangkep yang dipimpin Kasat Lantas AKP Kurniadi, SH, jajaran UPTD Samsat Bangkep, perwakilan Jasa Raharja, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang diwakili Kabid Pendapatan, Novri.
Kepala KUPT Samsat Wilayah VI Bangkep, Nurhayati M. Latery, S.Sos., M.Si., melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Alamsyah, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, hal ini juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
Setiap kendaraan yang melintas diperiksa, baik roda dua maupun roda empat. Bagi yang belum membayar pajak, langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran di tempat atau di kantor Samsat,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, razia ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait besaran pajak serta pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan.
Pihak Samsat juga membuka ruang komunikasi untuk menerima masukan dari masyarakat terkait pelayanan.
Kasat Lantas polres Bangkep, AKP Kurniadi, SH menyampaikan bahwa respons masyarakat terhadap kegiatan ini cukup positif.
Sejumlah pengendara bahkan mengaku terbantu karena dapat langsung mengetahui status pajak kendaraannya.
Ada yang langsung membayar di tempat, ada juga yang memilih ke kantor Samsat. Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan sekaligus pemberitahuan serta meningkatkan kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, serta larangan penggunaan knalpot tidak standar. Penindakan tetap dilakukan sesuai prosedur bagi pelanggar.
Sementara itu, Kabid Pendapatan Novri mewakili Kepala Bapenda mengungkapkan bahwa setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Tahun ini, target opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp2,2 miliar dan opsen lainnya Rp2,4 miliar,” terangnya.
Di sisi lain, Kasi PKB dan BBNKB, Yapto K. Mamonto, SH, M.Si., menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari sosialisasi langsung kepada masyarakat agar segera memenuhi kewajiban pajaknya.
Ke depan, kami juga akan melakukan sosialisasi di tempat-tempat terbuka sehing kendaraan yang menunggak pajak akan diberikan surat keterangan untuk segera melakukan pembayaran,” ungkapnya.
Dalam razia tersebut, sekitar 80 kendaraan terjaring, dengan sekitar 40 unit di antaranya langsung melakukan pembayaran di lokasi, sementara sisanya diarahkan untuk membayar melalui loket yang telah disediakan.
Yapto menegaskan, razia ini akan terus dilakukan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan kewajiban pajak kendaraan.
Kami berharap ke depan ada kebijakan yang dapat meringankan wajib pajak, seperti program pemutihan,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai strategi peningkatan pendapatan daerah sekaligus memperkuat pelayanan publik di wilayah Banggai Kepulauan.(DQ74)














Komentar