Rektor III Untad, Dr. Ir. Sagaf, secara khusus menyoroti aktivitas pertambangan PT CPM yang dinilai sangat dekat dengan pemukiman warga.
Ia mengingatkan potensi kerawanan terhadap dampak lingkungan jangka panjang serta menyoroti peran perusahaan dalam pemberdayaan warga sekitar.
Dalam sesi diskusi, Prof. Ahlis Djirimu mengungkapkan kerugian daerah yang mencapai triliunan rupiah. Ia menilai pendapatan yang menjadi hak daerah belum diberikan secara layak melalui Dana Bagi Hasil (DBH).
Sementara itu, salah satu narasumber, Tasrief Siara, menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi saat ini sangat sentralistik sehingga daerah tidak dapat berbuat banyak. “Persoalan ini sangat membatasi daerah untuk berinovasi,” pungkasnya.








Komentar