Soal Aktivitas PETI tak Hanya di Lobu, Diduga di Lambunu Juga Beroperasi Mengapa Polda Sulteng dan Gakkum Belum Menindak?

gNews.co.id – Soal dugaan aktivitas PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong semakin menimbulkan kecurigaan mengapa aparat Polda Sulteng dan Gakkum Seksi II Area Sulteng-Sulbar KLHK tak menertibkannya.

Padahal dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten, Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menggasak hutan dan gunung yang berpotensi menimbulkan bencana alam.

Belum lagi pada Sabtu 11 Februari 2023 silam, PETI di Lobu sudah memakan korban jiwa. Di mana saat itu korban tewas akibat longsor di lokasi PETI.

Tokoh pemuda sekaligus Ketua Presidium PENA 98 sudah mendesak agar aparat menindak tegas pelaku dan pemodal PETI di Desa Lobu.

Jaringan Tambang (JATAM) Sulteng bahkan dengan tegas menyatakan bahwa akibat tidak adanya penindakan terhadap PETI di Lobu mengindikasikan lemahnya penegakkan hukum.

Hal itu juga memuculkan spekulasi dan dugaan bahwa PETI beserta pelaku dan pemodalnya dibekingi oleh oknum aparat dari institusi tertentu.

Bila tak ada tindakan tegas, maka PETI akan merajalela di daerah ini dan akan semakin marak pembabatan hutan dan perusakan lingkungan yang akan mengakibatkan bencana.

Sumber-sumber informasi dan data yang dihimpun Tim Media, ada beberapa desa dan lokasi yang diduga melakukan aktivitas PETI.

Selain di Lobu Kecamatan Moutong, diduga aktivitas PETI juga berada di Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu yang saat juga sedang beroperasi.

JATAM Sulteng sebut aparat lemah menindak tegas aktivitas PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong yang diduga masih beroperasi.

Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menandakan tidak ada tindakan nyata dari aparat.

Penindakan itu harusnya dilakukan secara tegas, baik Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng maupun Seksi II Gakkum Kementrian LH Area Sulteng-Sulbar.

Sementara, Kepala Seksi II Gakkum Sulteng-Sulbar, Muh. Amin yang dikonfirmasi lewat pesan aplikasi WatsApp (WA), Rabu (13/8/2024) belum memberikan tanggapan.

Baca: JATAM Sulteng Sindir Aparat Lemah Sikat Pemodal PETI di Moutong: Diduga Dibeking Oknum Penegak Hukum

Komentar