gNews.co.id – JATAM Sulteng sebut aparat lemah menindak tegas aktivitas PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong yang diduga masih beroperasi.
Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menandakan tidak ada tindakan nyata dari aparat.
Penindakan itu harusnya dilakukan secara tegas, baik Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng maupun Seksi III Gakkum Kementrian LH Area Sulteng-Sulbar.
Jaringan Tambang (JATAM) Sulteng, menyoroti kembali beraktivitasnya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Direktur JATAM Sulteng, Moh. Taufik menilai maraknya kegiatan PETI di Sulteng khususnya di wilayah Desa Lobu, Kecamatan Moutong menimbulkan pertanyaan.
Di mana aparat mengapa kegiatan itu terus berlangsung dan terkesan dibiarkan karena tidak ada upaya hukum.
Hal itu Dia sampaikan kepada Tim Media melalui padan Whatsapp (WA) pada Sabtu (10/8/2024).
“Maraknya kembali kegiatan pertambangan ilegal seperti di Desa Lobu, ini mengindakasikan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat,” ujar Moh. Taufik.
Selain itu katanya, patut diduga kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini, dibekingi oleh oknum-oknum aparat di insitusi penegak hukum itu sendiri.
Baca: Dugaan Aparat Terlibat PETI Lobu Parigi Moutong Asbab Polda Sulteng dan Gakkum Bungkam?
Komentar