gNews.co.id – Maraknya dugaan aktivitas PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong Polda Sulteng dan Gakkum diminta jangan tinggal diam.
Mengapa penindakan aktivitas Pertambang Emas Tanpa Izin (PETI) terkesan tumpul.
“Kami mendesak aparat berani berindak walaupun diduga ada oknum terlibat,” tegas Ketua Presidium Persatuan Nasional Aktifis 98 (PENA 98) Sulteng, Hengky Idrus A Mappangile kepada Tim Media, Kamis (8/8/2024) malam.
PETI ditengarai masih beroperasi di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu menimbulkan pertanyaan besar dari publik mengapa Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng dan Gakkum Kemenhut LH seolah tutup mata dan telinga ihwal PETI tersebut.
“Publik tentu bertanya-tanya, mengapa aparat penegak hukum hanya diam. Apakah menunggu nanti ada korban jiwa baru bertindak,” katanya.
Ingat kata dia, PETI di Desa Lobu Kecamatan Moutong pernah menelan korban jiwa. Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) sudah tak peduli lagi terhadap korban jiwa akibat tanah longsor yang terjadi di area PETI Desa Lobu.
Di mana peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu 11 Februari, sekitar pukul 10.30 Wita, menewaskan seorang wanita yang lagi mendulang material emas.
Selaku tokoh pemuda di Parigi Moutong, Hengky turut prihatin atas peristiwa tersebut. Olehnya, Ia mendesak Polda Sulteng dan Gakkum Kemenhut LH segera tertibkan aktivitas PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong.
Jika kedua lembaga negara ini diam dan tidak bertindak, tentunya akan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyatakat anti tambang, karena merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam.
“Kalau sudah terjadi banjir dan longsor, tentu akan lebih banyak korban jiwa,” jelas Hengky.
Baca: Diduga PETI di Lobu Parigi Moutong Beroperasi Lagi, Polda Sulteng Ogah Tanggapi?
Komentar