Tak Terima Dituding Dalang Berita Aliran Uang Rp1,7 Miliar, Fahri Timur akan Lapor Mansur Latakka ke Polisi

Setelah membaca berita, Fahri langsung telepon pengacara di Palu yang bernama Rifaldi Pattalau.

Fahri meminta kesediaan Rifaldi untuk menjadi pengacaranya, supaya Rifaldi yang mewakili dirinya untuk melaporkan Mansur Latakka.

Mansur Lattaka, lanjut Fahri, kalau begini caranya dalam keseharian dan pergaulan, tidak layak menjadi Direktur Utama PT Tambang Batu dan Mineral Sulteng.

Yang bersangkutan tidak layak menjabat seorang Direktur BUMD. Ini orang harusnya disuruh pimpin BUMDes saja.

“Supaya dia belajar dari BUMDes dulu,” saran Fahri.

Untuk menjadi seorang Direktur BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), tidak hanya layak secara teknis atau manajerial saja. Tapi juga harus layak secara moral.

“Bagaimana mungkin mau membesarkan satu perusahaan sekelas BUMD yang begitu besar, sementara masalah-masalah pribadinya saja tidak bisa dia selesaikan,” sodok Fahri yang telah menetap di Jakarta ini.

Bahkan, informasi yang diterima Fahri soal Mansur Latakka, tidak hanya bermasalah secara perdata. Tapi juga punya masalah pidana di Kabupaten Parigi Motong.

“Ada yang memberi tahu saya. Dan orang yang memberitahu ini layak dipercaya. Ada salah satu dokumen perkara pidana dari Parigi Moutong, ternyata Mansur terlibat. Tapi dia belum tersentuh hukum sampai sekarang. Nah, ini kesempatan ini supaya dia mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Fahri.

Baca: Dirut  PT Tambang Batu Sulteng Digugat di PN Palu Gegara Utang Ratusan Juta

Komentar