gNews.co.id,- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batui yang dipimpin langsung Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, S.Tr.K., melakukan pembukaan paksa palang jalan yang dipasang oleh massa aksi di Jalan Trans Toili, tepatnya di Desa Lamo, Kecamatan Batui, Jumat (7/8/2026).
Tindakan tersebut dilakukan setelah penutupan jalan dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Selain menghambat arus lalu lintas, aksi pemalangan juga berdampak terhadap mobilitas karyawan perusahaan yang selama beberapa hari terakhir tidak dapat melintas untuk berangkat bekerja.
Pembongkaran palang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan umum agar dapat digunakan kembali oleh seluruh masyarakat.
Kapolsek Batui IPTU Teguh Pria Adjisaka, S.Tr.K., saat dikonfirmasi awak media melalui telepon celulernya menjelaskan bahwa sebelum pembongkaran dilakukan, sejumlah massa aksi yang mendatangi Polsek Batui meminta agar palang jalan tidak dibuka.
Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena penutupan jalan telah mengganggu hak masyarakat sebagai pengguna jalan umum.
Penutupan jalan sudah mengganggu pengguna jalan lainnya, sehingga kami mengambil langkah sesuai prosedur untuk membuka kembali akses jalan demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan hukum tanpa mengganggu kepentingan umum.
Kami menghormati penyampaian pendapat di muka umum. Namun, jangan sampai aksi tersebut mengganggu pengguna jalan atau merugikan masyarakat lainnya,” ujarnya.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Militan Pemuda Kelurahan Lamo dan Aliansi Masyarakat Kelurahan Lamo.
Aparat kepolisian mengambil langkah pembukaan palang sebagai upaya mencegah terjadinya bentrokan fisik antara massa aksi dengan sejumlah karyawan perusahaan yang hendak melintas.
Selama proses pembukaan palang, personel Polsek Batui melakukan pengamanan agar situasi tetap kondusif.
Hingga kegiatan selesai, arus lalu lintas kembali normal dan masyarakat dapat menggunakan Jalan Trans Toili seperti biasa.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan dialog dan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum serta musyawarah, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Batui tetap terjaga.(DQ74).














Komentar