gNews.co.id – Dinas Pendidikan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai menggelar kegiatan Fasilitas Pemenuhan Ketentuan dan Kewajiban Izin Lingkungan dan/atau Izin PPLH terhadap pelaku usaha, bertempat di Hotel Shantika, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yudi Amisudin, narasumber, serta sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya, Wabup Furqanuddin menegaskan pentingnya peran dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak bisa dihindari.
Dengan hadirnya investor dan pelaku usaha, masyarakat lokal mendapat banyak manfaat, seperti terbukanya lapangan kerja, meningkatnya pendapatan daerah, dan bertambahnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Furqanuddin.
Namun demikian, Wabup juga mengingatkan bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi perhatian utama.
Tantangan besar kita adalah menjaga keseimbangan.
Perusahaan harus taat pada aturan lingkungan yang ditetapkan pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah. Jangan sampai keberadaan industri justru menimbulkan pencemaran yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Yudi Amisudin, menambahkan bahwa pihaknya secara rutin mengingatkan pelaku usaha agar selalu mengutamakan kelestarian lingkungan.
Kami tidak segan memberikan teguran keras terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan pencemaran. Menjaga lingkungan adalah kewajiban bersama,” pungkas Yudi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terhadap pentingnya izin lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, sehingga pembangunan ekonomi di Banggai tetap berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan.








Komentar