Tengara Hindari Putus Kontrak, Proyek Sabo Dam Sigi Rp78,8 Miliar di BWSS III Dua Kali Addendum: Keterlambatan atau Manipulasi?

Namun, saat ditanya rincian penambahan anggaran dan item pekerjaan, Kusyanto tidak memberikan jawaban lebih lanjut, berdalih sedang sibuk acara pisah sambut kabalai. 

Anggaran Membengkak, Rekanan Protes

Informasi yang dihimpun media menyebut, setelah addendum, total anggaran proyek ini telah melampaui Rp80 miliar lebih.

Hal ini memicu ketidakpuasan di kalangan rekanan (kontraktor) lokal yang menilai PT Arafah Alam Sejahtera mendapat perlakuan istimewa dari BWSS III. 

“PT Arafah seharusnya berpotensi putus kontrak karena dua kali addendum. Tapi, entah mengapa tetap diberi kelonggaran,” ujar salah satu kontraktor lokal di Palu. 

Pertanyaan Besar: Ada Apa di Balik Proyek Ini?

Fakta-fakta yang terungkap menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis:
1. Mengapa BWSS III begitu fleksibel memberi addendum tanpa alasan force majeure?
2. Apa sebenarnya penambahan item pekerjaan yang dilakukan PT Arafah?
3. Adakah indikasi kolusi atau mark-up dalam proyek ini?

Baca: PPK Akui Proyek BWSS III Rp78 Miliar Lebih tak Pakai Batu Boulder Loli, Diduga Tidak Sesuai Standar Mengapa di PHO?

Komentar