gNews.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara (Morut) mengintensifkan penyelidikan atas dugaan praktik kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kecurangan yang diduga melibatkan keberadaan tenaga honorer fiktif atau yang dikenal sebagai honorer siluman ini tengah diselidiki secara serius.
Sebagai langkah awal, penyidik dari Unit Reskrim Polres Morut telah mengirimkan surat permintaan resmi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kecamatan dan instansi pendidikan setempat.
Surat tersebut meminta kehadiran sejumlah dokumen kunci untuk keperluan pemeriksaan.
“Dokumen yang diminta antara lain data tenaga honorer periode 2023 hingga 2025, beserta Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang terkait,” jelas Kanit Reskrim Polres Morut, IPTU Mas’ud Amara pada Selasa (26/8/2025).
Amara menegaskan bahwa pemanggilan dilakukan secara menyeluruh. “Semua OPD kami undang untuk klarifikasi dan pemeriksaan, termasuk camat dan kepala sekolah,” katanya.
Salah satu pejabat yang telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Morut, Djibrail. Ia diagendakan menghadiri pemeriksaan pada Kamis (28/8/2025) pukul 10.00 WITA.
Dukungan Penuh dari Legislator
Menanggapi langkah proaktif kepolisian ini, Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola menyatakan dukungan secara penuh.
Politisi Partai Gerindra yang juga mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dua periode itu mengecam keras setiap bentuk manipulasi dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca: Anggota DPR Longki Djanggola Tinjau Langsung Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis di Palu








Komentar