gNews.co.id,- Terus mempersiapkan dan meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Banggai mengikuti secara virtual.
Didalam kegiatan Rapat Penetapan dan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu di Lingkungan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus memastikan setiap program dan kegiatan pengawasan Pemilu dilaksanakan secara terarah, terukur, dan memiliki target kinerja yang jelas.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian Bawaslu Sulteng, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Bawaslu Kabupaten Banggai mengikuti seluruh rangkaian kegiatan melalui sambungan daring.
Penetapan dan penandatanganan dokumen IKU menjadi salah satu bentuk komitmen kelembagaan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu.
Dokumen tersebut nantinya menjadi pedoman dalam mengukur capaian kinerja, sekaligus sebagai instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya IKU yang jelas dan terukur, Bawaslu diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas kelembagaan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Bagi Bawaslu Kabupaten Banggai, komitmen terhadap indikator kinerja utama menjadi bagian dari upaya membangun kelembagaan pengawas Pemilu yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan amanah pengawasan demokrasi.(DQ74).














Komentar