gNews.co.id – Tim gabungan Jatanras Polresta Palu dan Polsek Palu Selatan berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang warga di Kelurahan Palupi, Ahad dini hari (17/8/2025).
Pelaku berinisial RN (28), warga Dusun 3, Desa Bomba, Kecamatan Marawola, diamankan hanya dalam waktu lima jam setelah kejadian.
Aksi Kejahatan Berantai
Berdasarkan rekaman CCTV dan olah TKP, RN diduga masuk melalui lantai dua rumah korban di Jalan Poe Bongo, Kelurahan Palupi, lalu menikam korban yang sedang tidur.
Baca: Polresta Palu Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Sebuah Homestay Tatanga








Komentar