Rekam Jejak Buruk PT Bumi Duta Persada? Bermasalah Kerja Jembatan Lalove Palu Hingga Proyek Jalan di Banten

gNews.co.id – PT Bumi Duta Persada (BDP) kembali menuai sorotan publik. Perusahaan kontraktor yang kini mengerjakan proyek rehabilitasi ruas jalan dalam Kota Palu serta rekonstruksi dan penanganan tanggul jalan Rajamoili-Cut Mutia (Coast Area) itu dinilai memiliki rekam jejak buruk dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah sebelumnya.

Sekretaris Gapensi Donggala, Erwin Bulukumba menegaskan bahwa berdasarkan catatan publik, PT BDP sudah dua kali dikritik keras atas keterlambatan dan kualitas pekerjaan yang buruk dalam proyek yang menggunakan dana negara.

“Sudah jelas perusahaan ini pernah bermasalah di dua proyek besar di dua daerah berbeda, dan keduanya sama-sama menuai kritik. Jejak digitalnya masih terekam jelas,” jelas Erwin, Senin (5/10/2025).

Kasus Jembatan V Palu: Janji Tak Terpenuhi dan Dua Kali Adendum

Dilansir dari media.alkhairaat.id, salah satu proyek bermasalah yang pernah dikerjakan PT BDP adalah pembangunan Jembatan V Palu (Jembatan Lalove) senilai Rp59 miliar pada tahun 2019.

Proyek ini sempat menjadi sorotan tajam Komisi C DPRD Kota Palu karena keterlambatan penyelesaian.

Ketua Komisi C DPRD Palu saat itu, Anwar Lanasi, mengungkapkan bahwa PT BDP berjanji secara lisan untuk menuntaskan seluruh pekerjaan pada 16 Juni 2020, namun hingga batas waktu tersebut pekerjaan belum rampung.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih ada pekerjaan yang belum selesai. Padahal mereka sudah berjanji akan tuntas pertengahan Juni,” ujar Anwar dalam rapat bersama Dinas PU dan Bappeda Palu pada 18 Juni 2020.

Anwar menambahkan, proyek tersebut telah mengalami dua kali adendum kontrak akibat keterlambatan.

Meski DPRD sempat mempertimbangkan usulan pemutusan kontrak dan blacklist, langkah itu belum diambil lantaran alasan teknis dari pihak kontraktor dan Dinas PU.

Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, Ahmad Mayer, menilai Dinas PU Kota Palu terlalu melindungi kontraktor.

“Dalam beberapa kali RDP, Kadis PU selalu membela kontraktor. Seolah-olah dia direktur PT Bumi Duta Persada. Ini patut dipertanyakan,” sindirnya.

Baca: Proyek BPJN Sulteng Rp278 Miliar Disorot, Diduga ada Kejanggalan dan Pelanggaran Spesifikasi

Komentar