“Kami akan segera melaporkan ke APH. Dugaan kami proyek ini dikerjakan secara serampangan. Negara sudah menggelontorkan ratusan miliar rupiah, tapi masyarakat belum tentu merasakan manfaatnya,” jelas Erwin.
Ia menegaskan bahwa dugaan praktik pelanggaran hukum dan korupsi dalam proyek tersebut tidak boleh dibiarkan.
“Harus ada tindakan nyata. Kalau dibiarkan, proyek-proyek serampangan seperti ini akan terus terulang,” pungkasnya.








Komentar