Tim Hukum BERAMAL Laporkan Penyebar Hoaks Surat Terbuka untuk Kapolri ke Polda Sulteng

gNews.co.id – Tim Hukum dan Advokasi pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri resmi melaporkan penyebar informasi hoaks ke Polda Sulawesi Tengah.

Laporan tersebut terkait video berjudul ‘Surat Terbuka untuk Kapolri’ yang diunggah oleh akun Facebook dalam grup publik INFO PILKADA SULTENG” dan “SUSUPO SULTENG.

Video tersebut menuduh institusi kepolisian, khususnya Kapolda Sulteng, memerintahkan personel Polri untuk memenangkan pasangan dengan tagline BERAMAL (Bersama Ahmad HM. Ali-Abdul Karim Aljufri) pada Pilkada 2024.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi BERAMAL, Salmin Hedar membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang mencoreng netralitas Polri dan merusak demokrasi di Sulawesi Tengah.

“Surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri dan Kapolda Sulteng itu tidak disertai bukti maupun fakta. Tuduhan tersebut adalah fitnah dan berita bohong yang sesat dan menyesatkan, sehingga sangat beralasan hukum untuk dilaporkan,” ujar Salmin Hedar di Palu, Kamis (21/11/2024).

Tuduhan Serius terhadap Netralitas Polri
Hedar menegaskan, tuduhan bahwa Kapolda Sulteng memerintahkan kasat intel, Karo Bimas, dan Bhabinkamtibmas untuk mendukung pasangan BerAmal adalah tidak berdasar.

Ia menilai hal tersebut merupakan serangan langsung terhadap integritas institusi kepolisian yang telah berkomitmen menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.

“Informasi yang telah beredar di media sosial merupakan bentuk fitnah yang menyesatkan. Tuduhan itu mencederai upaya kita semua untuk menciptakan Pilkada yang damai, jujur, dan adil,” katanya.

Laporan Resmi ke Polda Sulteng
Tim Hukum BerAmal telah melaporkan akun Facebook bernama Firman Namrif, yang diduga menjadi penyebar utama informasi hoaks tersebut, serta pihak-pihak terkait yang terlibat.

“Pengaduan resmi telah kami ajukan ke Polda Sulteng. Kami mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini karena informasi tersebut telah merugikan pasangan kami secara politik menjelang pencoblosan pada 27 November 2024,” tegas Salmin Hedar.

Komitmen Menjaga Demokrasi
Hedar menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi di Sulteng.

Ia mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar, khususnya yang dapat memprovokasi masyarakat atau merusak kredibilitas institusi tertentu.

“Kami berharap tindakan tegas dari aparat kepolisian dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak bermain-main dengan informasi bohong. Pilkada adalah proses demokrasi yang harus dijaga, bukan dirusak dengan fitnah,” tandasnya.

Langkah hukum yang diambil oleh Tim BerAmal ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat di Sulawesi Tengah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan Pilkada.

Baca: Ketua NasDem Sulteng NSL Serukan Pilih Pemimpin Berintegritas: Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri: Pemimpin Berorientasi Solusi

Komentar