Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Banggai Kepulauan, ujar dia, terdapat 479 guru berstatus pegawai negeri sipil/non-pegawai negeri sipil yang belum mengikuti PPG atau belum tersertifikasi.
Sebanyak 479 guru tersebut merupakan guru yang saat ini mengabdi pada satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Bangkep meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terus berupaya meningkatkan kompetensi guru, dengan menempatkan hal itu sebagai salah satu prioritas pembangunan,” ujarnya.
Ihsan mengatakan guru sebagai garda terdepan dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia khususnya generasi muda harus memiliki kompetensi yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Ada standar kompetensi yang harus dimiliki untuk menjadi guru profesional, yaitu standar profesional, pedagogik, personal, dan sosial. Kami terus berupaya agar guru yang belum mengikuti PPG dapat mengikuti PPG untuk menjadi guru profesional,” katanya.
Menurut dia, program sertifikasi guru dalam jabatan dan guru prajabatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, sejalan dengan program pemerintah daerah dalam hal percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. (ant)








Komentar