gNews.co.id – TRCPPA Wilayah Sulteng bereaksi keras atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh Yenny Yus Rantung pada Senin (16/10/2023) malam lalu.
Koordinator Wilayah (Korwil) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Sulawesi Tengah (Sulteng), Andrea menegaskan bahwa dugaan penganiaayan tersebut tidal boleh lagi terjadi terhadap perempuan.
Apalagi penganiayaan itu diduga dilakukan oleh seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abd Rachman Thaha alias ART.
“Dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan merupakan pelanggaran pidana yang tidak boleh terjadi,” ujar Andrea, Senin (23/10/2023).
Dia mengutuk keras penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ART, sebab seorang perempuan dianiaya merupakan tindakan kriminal.
“Atas nama perlindungan terhadap perempuan menolak keras yang terjadi pada Ibu Yenny, seorang perempuan yang dianiaya dengan cara tidak manusiawi,” tandasnya.
Menurut Andrea, peristiwa ini sangat memprihatikan, sebab bekas-bekas dugaan penganiayaan karena gigitan pelaku masih terlihat jelas di pipi dan punggung korban.
“Seorang senator laki-laki bagigit (menggigit) perempuan ini kan sangat biadab,” tegas Andrea.
TRCPPA, lanjut dia, akan segera bekerja keras terhadap kasus kekerasan perempuan berbasis gender.
Seperti diketahui, Yenny Yus Rantung merupakan anggota Polri yang berdinas di Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buol.
“Ketika mengetahui dan kami menerima informasinya seperti kekerasan terhadap perempuan, maka kami akan melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada korban,” ungkapnya.
Untuk kasus ini juga, ujar Andrea, baru mendapat infonya, jadi kalau ada info yang mendalam bisa disampaikan ke mereka terkait korban dan keluarganya.
Tujuannya, supaya bisa terbangun komunikasi yang baik, antara pihak TRCPPA dan keluarga korban.
“Karena tidak semua korban dan keluarganya mau didampingi,” katanya.
Baca: Dilapor Dugaan Penganiayaan, Ini Tanggapan Kuasa Hukum ART
Komentar