YAMMI juga secara khusus menyampaikan harapan kepada Kapolda Sulteng yang baru, Irjen Pol. Rizal Irawan, agar bersikap lebih progresif dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan lingkungan hidup, khususnya di kawasan industri PT IMIP dan umumnya di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami memberi apresiasi atas amanah baru yang diemban Bapak Kapolda,” jelas Dedi Irawan.
Sementara itu, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan sebagai pejabat tinggi Baintelkam Polri dengan penugasan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dinilai memiliki modal pemahaman yang sangat berharga.
“Kami berharap pengalaman itu diterjemahkan menjadi langkah nyata: menindaklanjuti setiap laporan dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan secara cepat, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ungkapnya.
YAMMI menegaskan bahwa dorongan ini bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi dan pembangunan industri. Sebaliknya, kepastian hukum dan kepatuhan terhadap standar lingkungan justru menjadi fondasi investasi yang berkelanjutan.
“Industri yang besar harus diiringi tanggung jawab yang besar. Pembangunan tidak boleh dibayar dengan rusaknya udara, laut, dan masa depan masyarakat Sulawesi Tengah,” tegas Dedi Irawan.
YAMMI berkomitmen terus mengawal isu ini, termasuk mendampingi masyarakat terdampak, serta mengajak media, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat sipil untuk ikut mengawasi agar pengelolaan kawasan industri berjalan sesuai hukum dan prinsip keadilan ekologis.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi gNews.co.id menunggu tanggapan dari Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rizal Irawan dan pihak PT IMIP.
Baca: Panggilan Pak Haji Mencuat di PETI Poso? Iptu Made: Kami Dalami Pendananya








Komentar