gNews.co.id – Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Banggai tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Tetapi juga menjadi wadah penyerapan aspirasi serta keluhan warga, khususnya terkait masih minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah.
Patroli digelar sejak pagi hingga malam hari pada Selasa (20/01/2026), menyasar beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, dan Luwuk Utara.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, anggota Samapta menerima berbagai keluhan dari warga yang ditemui di lapangan.
Salah satu keluhan utama adalah masih banyaknya lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi atau mati, sehingga kondisi jalan menjadi gelap saat malam hari.
Masih banyak lampu jalan yang mati dan tidak menyala. Kami sudah menyampaikan ke instansi terkait, namun sampai sekarang belum ada tindakan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga tersebut juga menyinggung komitmen pemerintah daerah terkait program Banggai Terang. Menurutnya, minimnya penerangan jalan berdampak langsung terhadap meningkatnya potensi gangguan Kamtibmas.
Bupati menginginkan Banggai terang, tapi faktanya masih banyak lampu jalan mati. Ini sering dianggap sepele, padahal dampaknya besar terhadap keamanan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Jimyarto Anasim, menegaskan bahwa patroli rutin memiliki peran penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Namun demikian, AKP Jimyarto mengakui bahwa masih minimnya penerangan jalan di sejumlah wilayah yang dilalui patroli berpotensi menimbulkan kerawanan kejahatan.
Memang benar masih banyak wilayah yang gelap. Kondisi ini sangat berpotensi mengundang terjadinya tindak kriminal.
Kami sudah beberapa kali menyampaikan dan berkoordinasi dengan dinas terkait, namun hingga saat ini belum ada respons nyata,” tegasnya.
Ia menyebutkan beberapa titik yang masih minim penerangan, seperti sepanjang jalur dua arah kilongan, serta sejumlah lokasi di wilayah luwuk Selatan yang membutuhkan perhatian serius, khususnya dari Dinas Perhubungan.
AKP Jimyarto menambahkan, Polres Banggai tidak memiliki kewenangan dalam pemasangan lampu penerangan jalan.
Namun pihaknya terus menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat kepada pemerintah daerah dalam berbagai forum dan pertemuan.
Tugas kami menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Soal pemasangan lampu penerangan jalan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Kami berharap ada koordinasi yang lebih baik agar tidak menunggu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baru dilakukan tindakan,” pungkasnya.
Selain patroli, anggota Samapta juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali di Kabupaten Banggai.(DQ74)








Komentar