FPK pun mendesak pemerintah untuk tidak setengah-setengah. Mereka meminta rekonsiliasi total seluruh data produksi dan royalti dari Morowali, Morut, serta seluruh perusahaan raksasa yang beroperasi.
Langkah ini krusial agar publik tahu secara transparan berapa nilai sebenarnya dari porsi 8 persen untuk daerah pengolah, dan berapa tambahan hak yang selama ini menguap.
“Revisi Kepmen hanyalah pintu masuk. Yang jauh lebih penting adalah membenahi sistem dari hulu ke hilir. Seluruh nilai ekonomi nikel Sulteng harus terbaca utuh dalam DBH dan dikembalikan secara adil ke pangkuan daerah,” tandasnya.
Baca: Kepmen Abuleke Bahlil Merampok Sulteng? Jangan Terbuai Janji Revisi













Komentar