gNews.co.id – ART mengingatkan Polda Sulteng bahwa harus segera mengambil sikap tegas terhadap anggotanya yang dinilai telah melanggar etik.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah diingatkan oleh Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha atau ART untuk tidak bermain-main dalam penegakkan disiplin anggota Polri.
Penegasan Dia sampaikan kepada sejumlah awak media pada Jumat (22/12/2023).
Bagi anggota Polri yang melanggar disiplin dan kode etik, harus tindaklanjuti proses hukumnya sesuai aturan yang berlaku di korps Bhayangkara tersebut.
Senator yang karib disapa ART mengaku, baru saja menerima informasi dari Sulteng bahwa ada oknum Polri yang kembali aktif berkantor, padahal oknum tersebut tinggal menunggu surat pemecatan.
Pelanggarannya sanksi etik dan melakukan disersi.
“Oknum Polri ini bertugas di Polres Buol, Sulawesi Tengah. Inisial Y. Saya berharap Polres Buol dan bahkan Polda Sulteng jangan membuka sendiri cela hukum kepada institusinya. Karena oknum bersangkutan telah melanggar etik dan melakukan disersi,” ungkap senator yang duduk di Komite I yang membidangi politik, hukum dan keamanan.
Sebagai mitra kerja Komite I, ART mengingatkan Polri dan Polda jajarannya untuk tidak melindungi anggota Polri yang bermasalah.
Apalagi sampai memback up yang bersangkutan agar bisa lolos dari sanksi pemecatan.
“Karena diinformasikan ke saya, Y ini kembali masuk berkantor. Ada apa ini? Padahal oknum tersebut tinggal menunggu surat pemberhentian dari Mabes Polri,” ART keberatan.
Jika oknum Polri di Buol tersebut lolos dari sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PTDH), maka oknum Polri yang sebelum-sebelumnya telah di-PTDH dengan kasus yang sama, berpeluang menggugat Polri.
Komentar