gNews.co.id – Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia, Otto Hasibuan menyebut Prabowo Subianto melaksanakan tugas melebihi yang dilakukan pengacara lantaran menyelematkan TKW dari hukuman mati.
Hal itu disampaikan Otto Hasibuan saat acara deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran di Balai Kartini, Jakarta Selatan pada Jumat, (26/1/2024).
Pada kesempatan itux Aliansi Advokat Indonesia mendaulat capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menjadi tokoh Probono yaitu suatu perbuatan atau pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.
Penghargaan ini diberikan kepada Prabowo lantaran pernah membantu Wilfrida Soik, TKW Indonesia yang bebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
“Pak Prabowo ini adalah Jenderal, pengusaha bukan pengacara. Tapi apa yang dilakukannya melebihi tugas kita. Dia membantu Wilfrida bukan hanya dengan sewa pengacara tapi sampai 6 kali bolak-balik ke Malaysia,” ujar Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia, Otto Hasibuan.
Lebih lanjut kata Otto hal ini menjadi contoh buat mereka semua, Advokat Indonesia dan para pengusaha.
“Apa yang bapak lakukan mendorong kami, untuk lebih baik dari ini, karena ini kami bersepakat melihat seorang tokoh Probono Indonesia, bapak kami daulat sebagai tokoh Probono Indonesia,” kata Otto.
Menanggapi ini, Prabowo mengaku sebenarnya tidak pantas menerima ini. “Harusnya Advokat dari Malaysia (pengacara yang disewa Prabowo) itu yang dapat anugerah ini, karena dia saat itu tidak mau dibayar, tapi karena harga diri bangsa Indonesia saya tetap bayar,” kata Prabowo.
Baca: Gelar Pertemuan dengan KWI, Komitmen Prabowo Jaga Nilai-nilai Pancasila
Komentar