gNews.co.id – Sekdaprov Sulteng Novalina Wiswadewa mangkir dari panggilan pemeriksaan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terkait penyelenggaraan event Semarak Sulteng Nambaso.
Event Semarak Sulteng Nambaso dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang telah usai pada 12 Mei 2025 lalu, kini memasuki babak baru.
Novalina Wiswadewa dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi penyelenggaraan event yang ditengarai menelan anggaran milaran rupiah.
Alih-alih meninggalkan kesan meriah, acara tersebut justru menyisakan polemik terkait pengelolaan anggaran yang kini tengah diusut oleh aparat penegak hukum.
Berawal dari laporan yang diajukan oleh Yayasan Rumah Hukum Tadulako, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) mengambil langkah proaktif dengan memulai penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana event konser tersebut.
Fokus utama penyelidikan adalah transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk perayaan HUT provinsi.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Kejati Sulteng telah melayangkan panggilan kepada sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab dan mengetahui seluk-beluk pengelolaan anggaran acara.
Pada tanggal 2 Juni 2025, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Novalina Wiswadewa, yang bertindak sebagai penanggung jawab acara, dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, panggilan pertama tersebut tidak dipenuhi.
“Yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan karena ada kegiatan lain, dan dijadwalkan kembali untuk dimintai keterangan pada 10 Juni 2025,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, saat dikonfirmasi tim media pada Selasa (3/6/2025).
Tidak berhenti di situ, sehari setelahnya, giliran sekretaris panitia penyelenggara Semarak Sulteng Nambaso yang dipanggil oleh penyelidik Kejati Sulteng. Sama seperti Sekdaprov, sekretaris panitia juga berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.
“Sampai hari ini belum ada yang hadir, semua berhalangan dan minta penjadwalan kembali. Semuanya kita jadwalkan minggu depan,” ungkap Laode Abdul Sofian mengenai perkembangan pemanggilan saksi.
Baca: Kejati Telaah Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso








Komentar