gNews.co.id – Kejati merespons laporan dugaan penyalahgunaan dana dalam kegiatan Semarak Sulteng Nambaso yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang berlangsung selama satu bulan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Berdasarkan potongan surat Layanan Informasi Laporan dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng yang diterima tim media, laporan tersebut sedang dalam proses penelaahan.
Laporan dimaksud tercatat atas nama Rivaldy dengan nomor registrasi R-003/2025, dengan perihal lDugaan Penyalahgunaan Dana Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Semarak Sulteng Nambaso.
Komentar