gNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna untuk mendengar penjelasan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengenai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng pada Selasa (15/7/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim.
Gubernur Apresiasi Dukungan Fraksi
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas apresiasi dan dukungan terhadap Ranperda RPJMD.
Ia menegaskan bahwa dokumen ini disusun dengan prinsip keselarasan vertikal dan horizontal, mengacu pada RPJMN 2025-2029 dan RPJPD 2025-2045.
“RPJMD ini menjabarkan visi-misi kepala daerah secara operasional, mencakup strategi sektoral dan lintas sektor, termasuk pemberdayaan ekonomi berbasis lokal, hilirisasi komoditas unggulan, pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal, serta pelestarian lingkungan dan adaptasi perubahan iklim,” jelas Gubernur Anwar Hafid.
Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Gubernur juga memberikan penjelasan rinci terhadap pandangan umum dari seluruh fraksi, termasuk Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PKB, dan AMPPERA.
Baca: Gubernur Sulteng Pastikan RPJMD 2025-2029 Sinkron dengan RPJMN








Komentar