gNews.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmen penuhnya untuk mengusut tuntas dua peristiwa yang terjadi di Kabupaten Morowali.
Peristiwa itu, dugaan diskriminasi ras dan etnis, serta pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) pada 3 Januari 2026 lalu.
Guna memastikan objektivitas dan kepatuhan hukum, Polda Sulteng telah membentuk dan menurunkan Tim Pengawasan Gabungan sejak 5 Januari 2026.
Tim ini beranggotakan unsur Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), dan fungsi reserse.
Tugas utama mereka adalah melakukan pengawasan dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh proses penanganan kedua kasus tersebut.
Progress Penanganan Kasus
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/1/2026), memberikan penjelasan terperinci mengenai perkembangan penyidikan.








Komentar