Kaget! Simpan 50 Paket Sabu Siap Edar DM(21) Pemuda Asal Pagimana di Tahan Tim Satnarkoba Polres Banggai

gNews.co.id – Wilayah hukum Polres Banggai dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.

Seorang mahasiswa berinisial DM (21) asal Pagimana diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai karena kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar.

Dalam penangkapan dilakukan pada Jumat siang (16/01/2026) di sebuah indekos yang berlokasi di Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk.

Di tangan tersangka, petugas menemukan 50 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening berlist merah dengan berat bruto 47,34 gram.

Tak hanya narkotika jenis sabu, anggota  juga mengamankan satu unit handphone dan  sejumlah plastik klip kosong yang kuat dugaan  digunakan untuk mengemas sabu.

Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid mengatakan  bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam kontrakannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 50 paket sabu siap edar,” ungkap AKP Hamid.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang di Kota Palu untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Luwuk dan sekitarnya.

Saat ini, Satnarkoba Polres Banggai masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasat Narkoba juga mengimbau generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Kami juga terus mengingatkan khususnya agar pelajar dan mahasiswa untuk menjauhi narkoba. Jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
(DQ74)

Komentar