gNews.co.id – Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) mengusulkan perluasan skema perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media.
Usulan ini mendapat respons positif dari Dewan Pers dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 JMSI yang bertepatan dengan momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Gagasan strategis ini disampaikan oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa dalam Seminar Nasional bertajuk “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM” di Serang, Banten pada Ahad (8/2/2026).
Seminar ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto.
Menurut Teguh, usulan tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI sehari sebelumnya. Ia menekankan bahwa isu keamanan harus menjadi perhatian menyeluruh.
Selama ini, fokus perlindungan banyak tertuju pada wartawan di lapangan. Namun, pemilik dan pengelola media, terutama di daerah, juga kerap menghadapi risiko dan ancaman yang signifikan.
“Pendekatan perlindungan HAM harus diperluas untuk menjamin kebebasan pers sekaligus keberlangsungan industri media,” tegas Teguh Santosa.
Ia menambahkan bahwa penegakan jaminan HAM bagi seluruh pekerja pers akan memperkuat fondasi Indonesia yang berkeadilan. Deklarasi dukungan dari Dewan Pers dinilai sangat tepat, seiring dengan posisi Indonesia yang memegang Presidensi Komisi HAM PBB.
Momentum ini, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen nasional agar insan pers dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.
Baca: JMSI Harap Media Jadi Agen Perdamaian Dunia, Teguh Santosa: Pemersatu Bangsa-bangsa








Komentar