gNews.co.id – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Longki Djanggola menggelar Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kecamatan Dolo Induk, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang dihadapi di daerah.
Kundapil Longki didamping Ketua Satria Sulteng yang juga mantan Bupati Sigi dua periode, Mohammad Irwan Lapatta, Tenaga Ahli DPR RI, Mohamad Jafar G. Bua, Ibrahim Lagandeng, dan Fahriyanto.
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 135 peserta dari berbagai desa di Kecamatan Dolo Induk itu, Longki menegaskan bahwa tujuan utama Kundapil adalah mendengarkan langsung keluhan masyarakat yang berkaitan dengan ruang lingkup kerja Komisi II DPR RI.
“Melalui Kundapil ini, kami ingin bersilaturahmi dengan masyarakat dan mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang menjadi kewenangan mitra kerja Komisi II DPR RI,” ujar Longki di hadapan peserta.
Mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu menjelaskan, Komisi II DPR RI memiliki sejumlah mitra strategis, di antaranya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga Perpustakaan Nasional.
Karena itu, Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan, pertanahan, kepegawaian, maupun pelayanan publik.
“Kalau ada persoalan terkait pertanahan, silakan disampaikan. Begitu juga terkait aparatur sipil negara, pemerintahan desa hingga provinsi, maupun hal-hal yang menjadi mitra kerja Komisi II. Kami siap menampung dan memperjuangkannya,” ungkap Longki.
Namun demikian, mantan Bupati Parigi Moutong dua periode itu mengingatkan bahwa tidak semua persoalan menjadi kewenangan Komisi II DPR RI.
Menurutnya, urusan pertanian berada di bawah mitra kerja Komisi IV DPR RI, sedangkan pembangunan jalan dan infrastruktur merupakan ranah Komisi V DPR RI.
“Jangan meminta bantuan terkait pertanian kepada kami karena itu menjadi mitra Komisi IV. Begitu juga persoalan jalan dan infrastruktur, itu menjadi kewenangan Komisi V,” ungkapnya.
Baca: Kundapil di Palu, Anggota DPR RI Longki Djanggola Sebut KMP Wujud Kemandirian Ekonomi Masyarakat








Komentar