Wajah Luwuk Hari Ini Pertaruhan Ketegasan Bupati terhadap Anak Buah

​Oleh.    : Amrillah Mokoagow
Media. : gNews.co.id
Luwuk, Sabtu (20/09/2026)

gNews.co.id,- ​Pertumbuhan Kota Luwuk sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan denyut aktivitas masyarakat Kabupaten Banggai kian melaju pesat. Namun, di balik geliat pembangunan dan bertambahnya volume kendaraan, tersisa riak persoalan urban yang kian mendesak untuk ditata.

​Di tengah makin sempitnya ruang gerak fiskal akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, publik kini mulai mempertanyakan efektivitas kerja birokrasi daerah: sejauh mana instruksi kepala daerah benar-benar diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata di lapangan..?

​Selama ini, setiap kali ada riak persoalan di tengah masyarakat, tudingan dan kritik publik kerap bermuara langsung kepada pimpinan tertinggi, yakni Bupati Banggai Ir. H. Amirudin dan Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin.

Padahal dalam struktur roda birokrasi, pimpinan daerah tidak mungkin bekerja sendiri. Ada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala desa yang memegang mandat dan kewenangan eksekusi.

​Lantas, di mana letak sumbatannya..? Mengapa instruksi pimpinan sering kali menguap begitu saja tanpa eksekusi yang berkesinambungan?

Selanjutnya saat orang pejalan kaki mau berjalan yang semestinya di siapkan trotoar namun sampai saat ini fungsi trotoar sudah di pakai oleh warung kaki lima, disini dimana peran camat lurah atau kades tak ada penindakan

Tak hanya itu setiap minggu seluruh masyarakat tumpah ruah di jalan yang mereka sebut Car Free Day semua fasilitas kebersihan dan penaan kota makin tak beraturan

Tak hanya itu saat ini banyaknya wisatawan dari mancanegara yang berkunjung ke Kabupaten banggai tak adanya penunjuk arah bagi tempat tempat wisata, serta cindra mata yang disiapkan hal ini saya menilai bahwa pihak dinas tidak pekah akan hal kecil dan yang soroti pasti bupati dan wakil bupati

Selanjutnya penataan akan obyek wisata yang seakan terabaikan padahal itu masuk ke rana camat dan Lurah serta desa mohon hal inj jangan semua bupati.

​Menelusuri sudut-sudut Kota Luwuk, pemandangan parkir kendaraan yang serabutan, aktivitas perdagangan yang memakan badan jalan, minimnya penyediaan lahan parkir pada bangunan usaha, hingga jalinan kabel jaringan yang semrawut menjadi gambaran nyata persoalan perkotaan.

​Jumlah kendaraan terus membludak, sementara kapasitas dan penataan ruang jalan tidak mengalami perubahan signifikan. Jika kondisi ini dibiarkan tanpa pemetaan, pengawasan, dan penertiban yang tegas dari OPD teknis, tekanan terhadap arus lalu lintas Kota Luwuk dipastikan akan semakin berat dalam beberapa tahun mendatang.

​Masalah mendasar yang kini mengemuka adalah pola kerja birokrasi yang terkesan sekadar formalitas. Berbagai instruksi maupun Surat Edaran (SE) Bupati pada akhirnya kerap berakhir hanya sebagai dokumen administratif di atas meja kerja.

​Salah satu contoh gamblang adalah penertiban hewan ternak warga yang kerap berkeliaran di ruang publik. Kebijakan ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat umum. Namun di lapangan, penertiban seolah hanya berjalan hangat-hangat tahi ayam aktif saat ada kunjungan pimpinan daerah, lalu senyap kembali tatkala pengawasan mengendur.

​Di sinilah pentingnya pengawasan berjenjang. Camat, lurah, hingga kepala desa semestinya menjadi mata dan telinga pimpinan yang paham betul persoalan di wilayahnya. Sementara OPD teknis bertugas memastikan kebijakan sektoral berjalan secara terus-menerus, bukan secara berkala saja.l

​Setali tiga uang dengan program “Banggai Terang”. Program prioritas ini memerlukan eksekusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh warga. Masih tersisanya sejumlah titik jalan yang minim penerangan menunjukkan belum maksimalnya pemetaan dan evaluasi dari instansi pengelola.

​Penerangan jalan umum bukan sekadar pemanis wajah kota, melainkan infrastruktur vital penunjang keamanan dan aktivitas ekonomi warga di malam hari. Kinerja program seperti ini harus diukur dari hasil fisik yang terlihat di lapangan, bukan sekadar laporan serapan anggaran.

​Dalam sistem pemerintahan daerah, Bupati dan Wakil Bupati bertindak sebagai penentu arah kebijakan (policy maker). Namun, pelaksanaan teknis berada penuh di pundak para kepala OPD, camat, lurah, hingga kepala desa.

​Sangat tidak adil jika setiap kebuntuan eksekusi di lapangan terus-menerus dialamatkan sebagai kegagalan pimpinan daerah, sementara jajaran aparatur di bawahnya bekerja tanpa beban akuntabilitas yang jelas. Pimpinan daerah tidak boleh terus-menerus dijadikan perisai atas ketidakmampuan atau kelalaian anak buah dalam menerjemahkan kebijakan.

​Jangan hanya bekerja ketika diawasi,” menjadi sentilan kritis yang sangat relevan. Budaya kerja yang hanya responsif saat pimpinan turun lapangan harus segera dikikis habis.

​Sejumlah elemen warga menyuarakan pentingnya penguatan mekanisme pertanggungjawaban kinerja. Pada momentum evaluasi maupun pelantikan pejabat ke depan, laporan capaian kinerja berkala misalnya per enam bulan tidak boleh hanya diperiksa secara administratif di atas kertas, tetapi wajib diverifikasi langsung berdasarkan fakta riil di lapangan.

​Visi besar pembangunan Kabupaten Banggai melalui program GERBANG TIMUR tidak akan bermakna maksimal jika kerja-kerja teknis di tingkat bawah tidak berjalan secara konsisten.

Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari megahnya proyek fisik, melainkan dari kebersihan lingkungan, ketertiban umum, penataan ruang publik, hingga kualitas pelayanan di tingkat desa dan kelurahan.

​Bupati dan Wakil Bupati Banggai telah meletakkan garis kebijakan. Kini, bola keberhasilan berada di kaki para Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa.

​Kota Luwuk akan terus tumbuh, kendaraan akan terus bertambah, dan dinamika ekonomi akan terus bergerak. Pertanyaan mendasarnya kini: Apakah penataan kota dan responsivitas birokrasi di bawah mampu bergerak secepat pertumbuhan kotanya..?

​Jika tidak segera dijawab dengan kerja nyata dan komitmen penuh dari seluruh tingkatan birokrasi, persoalan yang hari ini terlihat sepele akan menjadi beban besar di masa depan dan publik tidak akan berhenti menagih bukti nyata di lapangan.

Komentar