gNews.co.id,- Polsek Nuhon Polresta Banggai menindaklanjuti laporan dugaan pencurian satu ekor sapi indukan milik warga di Desa Tetesulu, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.
Kapolsek Nuhon IPDA Tesar M. Noor, S.H. mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan Amos Maradaa, warga Desa Tetesulu, yang kehilangan sapi miliknya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Saat hendak mengecek ternaknya di lokasi perkebunan, pelapor hanya menemukan anakan sapi, sedangkan indukannya telah hilang.
Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan terhadap informasi keberadaan sapi yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan kehilangan,” kata IPDA Tesar, Jumat (18/9/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan sapi dengan ciri-ciri serupa yang telah dijual kepada seseorang.
Personel Polsek Nuhon bersama anggota Reskrim kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Terduga pelaku akhirnya diamankan sekitar pukul 22.00 WITA.
“Berdasarkan keterangan awal, sapi itu dijual dengan harga Rp8 juta. Diduga hasil penjualannya akan digunakan pelaku untuk variasi mobil,” terang IPDA Tesar.
Terduga pelaku berinisial RH alias E (28) kemudian ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
IPDA Tesar menyebut, terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Ia juga mengimbau para pemilik ternak agar meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternaknya guna mencegah terjadinya kehilangan maupun tindak pidana lainnya.(DQ74).








Komentar