gNews.co.id – Warung Kopi (Warkop) Stevani K2 menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu pada Rabu (7/10/2026).
Piagam penghargaan yang diterima Warkop Stevani K2 dari Pemkot Palu itu masuk kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Penghargaan tersebut diberikan karena Warkop Stevani K2 dinilai memiliki kepatuhan yang lebih baik dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah untuk pembangunan Kota Palu.
Pemilik Warkop Stevani K2, Stevani Limbara, mengaku senang dan bahagia karena mendapat kepercayaan dari Pemkot Palu atas kepatuhan membayar pajak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palu atas piagam penghargaan ini. Berarti kami dipercaya dan selalu patuh membayar pajak,” ujar Vani, sapaan akrab Stevani Limbara, Kamis (8/10/2026).
Ia berharap ke depan pengelolaan dan pelayanan Warkop Stevani K2 akan jauh lebih baik serta selalu tepat waktu dalam membayar pajak guna mendukung pembangunan daerah.








Komentar