gNews.co.id – Lagi-lagi aktivitas ilegal di sektor pertambangan khususnya Pertambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Buol kembali terjadi.
Sepertinya para pelaku ilegal mining alias PETI tak merasa takut apalagi kapok saat penertiban oleh aparat.
Sulawesi Tengah (Sulteng) dirasa begitu ‘seksi’ untuk mengais rezeki PETI melalui cara-cara tak adil, padahal berkali-kali ditertibkan.
Terbaru, PETI di Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol, Sulteng dikabarkan kembali beroperasi.
Padahal, diketahui bahwa sebelumnya sempat berhenti dan diterbitkan oleh aparat keamanan Buol.
Informasi yang diperoleh Tim Konsorsium Media Sulteng dari warga Desa Bodi Kabupaten Buol, Selasa (7/3/2023).
Di mana aktivitas ilegal mining itu telah beroperasi selama 4 hari dan alat berat jenis excavator terus dimobilisasi ke lokasi PETI itu.
“Sudah empat hari kerja, info terakhir masuk lagi satu alat,” tulis warga yang tidak mau namanya dipublis.
Lalu, warga tersebut mengirimkan video dan foto alat berat yang masuk menuju lokasi PETI di Desa Bodi.
Olehnya, warga Desa Bodi itu meminta agar aparat kepolisian tidak tutup mata dan segera melakukan penertiban terhadap PETI di Desa Bodi itu.
“Polisi harus segera lakukan penertiban, jangan ‘tutup mata’ dengan aktivitas tambang illegal itu,” tegas warga tersebut.
Baca: Beres! 1 Unit Excavator Tersisa dari PETI Sungai Bodi Sudah Diangkut
Komentar