gNews.co.id,- Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial mulai mematangkan pembentukan Tim Terpadu Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pengemis, pemulung, dan anak jalanan terlantar.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penyusunan Rancangan Keputusan Bupati Banggai tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan ODGJ, pengemis, pemulung, dan anak jalanan terlantar yang berlangsung di Ruang Rapat Umum Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rabu (14/10/2026).
Rapat dipimpin Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, S.H., dan dibuka oleh Bupati Banggai yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mujiono, S.H., M.H.
Pembentukan tim terpadu ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi agar penanganan persoalan sosial di Kabupaten Banggai dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pembagian tugas dan tanggung jawab setiap anggota tim, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Semua peserta rapat turut membahas mekanisme penanganan di lapangan, mulai dari identifikasi dan pelaporan, penjangkauan, hingga tindak lanjut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
Sehingga sudah ada kejelasan pembagian peran dinilai penting agar setiap unsur yang terlibat memahami tanggung jawabnya ketika menghadapi persoalan sosial di wilayah Kabupaten Banggai.
Dengan begitu langkah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh pihak dalam merumuskan rancangan keputusan tersebut.
Melalui pembagian tugas yang jelas, tim terpadu diharapkan tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu menjadi wadah koordinasi dan pelaksanaan penanganan masalah sosial secara bersama sama.
Selanjutnya rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait, di antaranya Sekretariat Daerah, Bappeda, BPKAD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Dalam rapat ini juga turut menghadiri RSUD Kabupaten Banggai, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, para camat se-Kabupaten Banggai, unsur kepolisian, puskesmas, serta pendamping sosial.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan karena penanganan ODGJ dan kelompok masyarakat rentan tidak hanya berkaitan dengan persoalan sosial, tetapi juga menyangkut pelayanan kesehatan, ketertiban umum, administrasi kependudukan, dan perlindungan masyarakat.
Dalam diskusi, masing-masing perwakilan instansi diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, masukan, dan usulan terkait pembagian tugas, mekanisme koordinasi, serta potensi kendala yang dapat dihadapi dalam pelaksanaan di lapangan.
Berbagai masukan tersebut menjadi bahan pembahasan untuk merumuskan mekanisme kerja yang dapat diterapkan sesuai fungsi dan kewenangan setiap instansi.
Dorong Penanganan yang Terkoordinasi sehingga
melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berupaya menyiapkan landasan kerja bersama dalam menangani ODGJ, pengemis, pemulung, dan anak jalanan terlantar.
Ke depan, tim terpadu diharapkan mampu memperkuat respons lintas instansi, mulai dari proses penjangkauan hingga tindak lanjut terhadap individu yang membutuhkan penanganan.
Dalam pelaksanaannya, penanganan tersebut juga perlu memperhatikan hak, keselamatan, kondisi kesehatan, serta kebutuhan setiap individu agar pelayanan yang diberikan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan perlindungan masyarakat rentan.
Dinas Sosial Kabupaten Banggai bersama instansi terkait diharapkan dapat menindaklanjuti hasil koordinasi dengan menyusun mekanisme kerja yang jelas dan dapat diterapkan di lapangan.
Dengan demikian, pembentukan tim terpadu diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi pelayanan sosial sekaligus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai.
(DQ74).
#Banggai #PemkabBanggai #DinsosBanggai #HariadiBola #ODGJ #PenangananMasalahSosial #AnakJalananTerlantar #PelayananSosial #TimTerpadu #gNews








Komentar