Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Tahun 2022

gNews.co.id – Walikota Palu H. Hadianto Rasyid, S.E. menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Palu Tahun 2022 Jum’at 17 Maret 2023.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelengaraan pemerintah daerah pasal 18 ayat 1 menyebutkan LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca : 3 Hal Mendesak Warga Tatura

Dengan Visi membangun kota palu yang mandiri, aman dan nyaman tanguh serta profesional dalam konteks pembangunan yang berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan keagamaan, Walikota Palu H. Hadianto Rasyid, S.E. memaparkan item laporan antara lain, Realisasi pendapatan Derah Kota Palu tahun 2022 berdasarkan laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah per 31 Desember tahun 2022 yaitu sebesar Rp. 1.390.xxx.xxx.xxx dari rencana pendapatan daerah yang di tetapkan sebesar Rp. 1.321.xxx.xxx.xxx.

Pendapatan tersebut didapatkan dari PAD atau Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain dari perencenaan pemerintah kota palu semua terealisasi dengan positif. Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah per 1 januari sampai 31 Desember tahun 2022 yaitu sebesar Rp. 1.000.593.000.000 dari rencana pendapatan daerah yang di tetapkan sebesar Rp. 1.000.703.000.000.

Uraian realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut tersebar di seluruh OPD kota palu

Komentar