Ada Kerusakan di Proyek Rp21 Miliar Milik BPJN, Dugaan PHO Dipaksakan

gNews.co.id – Kondisi proyek preservasi milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II (BPJN) Sulteng memprihatinkan.

Proyek preservasi di ruas Tinombo-Mepanga-Lambunu-Molosipat Tahun 2022 yang menggunakan anggaran negara tersebut meninggalkan sejumlah titik kerusakan.

Di mana pemenang tender proyek langsung action di lapangan usai tandatangan kontrak.

Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Widya Rahmat Karya (WRK) pada akhir Maret 2022 lalu, yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 2022.

Proses Provisional Hand Over (PHO) atau Penyerahan Pertama diduga dipaksakan padahal pekerjaan belum selesai.

Dugaan tersebut mencuat berdasarkan fakta pekerjaan di lapangan atas pelaksanaan pekerjaan yang terkontrak, yang diserahkan kepada PPHP atau Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.

Pekerjaan yang menjadi tangungjawab Satker PJN 2 BPJN Sulawesi Tengah tersebut diketahui senilai Rp21 miliar dan mendapat tambahan sebesar 10 persen atas nilai kontrak yang ada di tahun anggaran 2022.

Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Sulteng, Mohammad Rifaldi yang sejak awal intens memantau proses pekerjaan itu.

Ia mengatakan, tancap gas WRK dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan diduga hanya terjadi di awal pekerjaan.

“Namun belakangan cara kerja PT WRK semakin lama semakin lamban,” tutur Rifaldi dalam keterangannya kepada media ini, Kamis (4/5/2023).

Baca: Anggaran Ratusan Miliar, Material Timbunan Proyek BP2W Disorot

Komentar