gNews.co.id – Ketua Dewan Pengarah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulteng, Amirudin Rauf menegaskan RUU Kesehatan Omnibus Law berpotensi menyusahkan Nakes.
Di mana Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai berpotensi melemahkan perlindungan dan kepastian hukum Tenaga Kesehatan (Nakes) jika ini disahkan.
Hal itu ditegaskan Amirudin Rauf saat menggelar aksi damai yang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan Nakes atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru.
“Dalam rancangan RUU kesehatan itu, semua Organisasi Profesi (OP) akan dihapuskan,” ujar Amirudin Rauf, Senin (8/5/2023).
Diketahui, ratusan Nakes di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggelar aksi damai menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Aksi damai ratusan Nakes bersama Pemerintah Kota Palu dengan melakukan konferensi Pers di Ruang Pers, Kantor Wali Kota Palu, Senin (8/5/2023).
Padahal Organisasi Profesi (OP), katanya, memiliki fungsi sebagai protect of the people, bertugas untuk melindungi masyarakat.
“Semua dokter yang akan berpraktek yang diyakini memiliki kompetensi dari segi ilmu pengetahuan, dijamin oleh organisasi profesi,” tegas Amirudin Rauf saat memimpin konferensi pers di Kantor Wali Kota Palu.
Komentar