gNews.co.id – Dalam waktu singkat tim gabungan Resmob Polres Poso menangkap 5 (lima) pelaku pencurian yang terjadi di salah satu toko terbesar di Kota Poso.
Ke lima tersangka berinisial S (47), P (38), M (36), A (35), C (38). Semuanya berasal dari Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Kapolres Poso AKBP Riski Fara Sandhy menyebutkan, tertangkapnya para tersangka atas kerjasama dan koordinasi dengan jajaran Polres yang berada di wilayah Sulawesi Tengah. Yakni, Polres Parimo dan Polres Tolitoli.
“Tersangka ditangkap di perkebunan sawit Tolitoli saat mencoba kabur,” sebut Kapolres saat digelarnya pres release di Mapolres Poso, Selasa (27/6/2023).
Adapun kronologis kejadiannya, ungkap Kapolres, para tersangka berangkat dari Jateng menuju Provinsi Sulawesi Utara, dan menyewa kendaraan mini bus yang digunakan beroperasi selama satu bulan untuk melakukan aksi pencurian.
“Ke lima tersangka melakukan aksinya secara random, dengan membawa sejumlah perlengkapan pencurian seperti satu gunting potong dan dua linggis, tempat pencurian dilakukan secara acak, dengan pilihan toko-toko yang sepi dari masyarakat,” ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Poso Iptu Andi Hermansyah dan Kasi Humas Polres Poso AKP Basirun.
Komentar