gNews.co.id – Salah satu toko penjual onderdil kenderaan bermotor di marketplace ternama Indonesia Tokopedia dilaporkan ke pihak berwajib, Rabu (30/8/2023).
Adalah toko The One Motor diduga telah melakukan tindak pidana penipuan secara online kepada konsumen.
Pemilik akun Tokopedia bernama Gaskia Zalzabila yang merupakan karyawan salah satu perusahaan swasta di Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam surat tanda penerimaan laporan dengan Nomor STPL/1074/VIII/2023/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah.
Kronologis kejadiannya, Senin 10 Juli 2023 sekira pukul 11.30 Wita, Gaskia sedang berada di rumahnya Jalan Tompi Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.
Saat itu, Dia membuka aplikasi Tokopedia dengan maksud ingin mencari penjual kampas rem kopling mobil.
Kemudian Gaskia melihat postingan milik toko The One Motor yang menjual kapmpas rem mobil yang dimaksud.
Lalu, ia melakukam komunikasi atau chat toko tersebut melalui aplikasi Tokopedia, sambil menanyakan keaslian barang yang dijual.
Admim toko menjawab bahwa barang yang mereka jual adalah original atau asli. Kemudian sekira pukul 11.39 Wita Gaskia melakukan transaksi pembelian satu set kampas kopling.
Transaksi pun dilakukan oleh Gaskia dengan jumlah sebesar Rp5.839.006 yang ditransfer via nomor virtual akun 80777082135152854 milik Tokopedia.
Komentar