Palu, gNews.co.id – Pansus LKPJ berlangsung di ruang sidang DPRD Palu dan dihadiri beberapa dinas teknis dari Pemerintah Kota Palu pada 4 April 2024.
Redaski gNews.co.id berfokus pada Abdurrahim Nasar Al Amri yang menyoroti terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tidak tidak mengangkut sampah jika belum dibayar
“DLH kan sudah memberikan gaji kepada tim pengangkut sampah, maka tidak ada lagi alasan untuk tidak angkut sampah warga”. Tegas Abdurahim Nasar Alamri kerap di sapa Wim.
Anleg dari Partai Demokrat ini juga mengusulkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu bahwa segera kita bersama untuk mencari solusi atas kasus ini, mungkin melibatkan Kelurahan, RW atau RT setempat.
“Saya kira kita harus mencari solusi untuk warga yang belum membayar Retribusi Sampah, karena Para warga yang khusunya ASN kadang mereka ada keterlambatan gaji beberpa hari, jangan sampai karena hal ini sampah di sekitaran mereka menumpuk”. ucap Abdurahim Nasar Alamri.









Komentar