Ada Longsor Lokasi PETI Dongi-Dongi? Tuai Kritik YHKI hingga Jatam Unggah di Akun IG

Karena itu, YHKI meminta aparat tidak menjadikan pekerja tambang sebagai satu-satunya sasaran penegakan hukum.

“Penegakan hukum yang hanya menyasar pekerja tambang di lapangan tanpa menyentuh aktor intelektual dan pemodal di baliknya hanya akan menjadi penegakan hukum yang pincang dan tidak akan pernah menghentikan siklus PETI,” tegas YHKI.

YHKI mendesak Polda Sulteng bersama jajaran kepolisian di tingkat kabupaten melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pemodal atau cukong di balik dugaan aktivitas PETI Dongi-Dongi. Investigasi tersebut, menurut YHKI, harus mencakup penelusuran aliran dana serta jalur distribusi hasil tambang ilegal.

Selain penindakan hukum, YHKI juga meminta Pemerintah Kabupaten Poso dan instansi terkait melakukan pemetaan serta pengawasan berkala terhadap titik-titik yang rawan aktivitas PETI. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi kecelakaan dan bencana dapat dicegah sebelum kembali menimbulkan korban.

Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat di sekitar kawasan tambang ilegal. Hal itu diperlukan untuk mengurangi ketergantungan warga terhadap aktivitas PETI yang berisiko terhadap keselamatan dan lingkungan.

YHKI menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus longsor tersebut. Insiden Dongi-Dongi diharapkan menjadi momentum bagi aparat dan pemerintah daerah untuk membenahi pengawasan pertambangan ilegal di Sulawesi Tengah secara lebih menyeluruh.

Bagi YHKI, persoalannya bukan sekadar siapa yang berada di lokasi ketika tambang longsor, tetapi juga siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang menikmati hasil dari aktivitas PETI tersebut.

Baca: Komnas HAM Dorong Penegak Hukum Bongkar Jaringan Dugaan PETI di Dongi-Dongi: Pengamanan Terpadu Polisi, Gakkum, hingga TNI

Komentar

News Feed