gNews.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil meringkus seorang terduga bandar narkoba jenis sabu yang diduga menjadi pemasok utama bagi para sopir truk pengangkut material di pertambangan emas Poboya.
Sebagai informasi, pertambangan emas di Kelurahan Poboya Kota merupakan wilayah konsesi blok I PT Citra Palu Minerals (CPM).
Di mana PT CPM adapah anak usaha 96,97 persen milik PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), mengelola konsesi tambang emas seluas 85.180 hektar melalui Kontrak Karya (KK) di Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Selatan.
Konsesi ini berfokus di Poboya (Blok I), Palu, dan mencakup 5 blok terpisah yang beroperasi hingga 2050, dengan potensi tambang bawah tanah.
Dilansir dari karebasulteng.com, operasi ini merupakan bagian dari upaya sistematis kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkotika di sektor produktif.
Penggerebekan di Huntap Talise
Penangkapan dilakukan dalam sebuah penggerebekan pada dini hari pada Ahad (8/2/2026), sekitar pukul 00.30 WITA.
Lokasi operasi bertempat di sebuah rumah di kawasan Huntap Talise, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Palu, Kompol Usman berhasil mengamankan lima orang dalam operasi tersebut. Terduga utama yang ditetapkan sebagai bandar adalah M.A.A alias A.
Barang Bukti dan Modus Operandi
Dalam penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti kunci, di antaranya:
· 9 paket sabu dengan berat bruto 2,32 gram.
· Alat-alat pendukung peredaran: plastik klip kosong dan timbangan digital.
· Alat konsumsi: bong.
· Barang bukti penunjang: satu unit handphone iPhone warna kuning, tas selempang, dan dompet.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, M.A.A alias A diduga mendapatkan pasokan sabu dari seorang pengedar di wilayah Kayumalue.
Sabu tersebut kemudian diedarkan, dengan sasaran utama adalah para sopir truk angkutan material tambang emas Poboya.
Komitmen Polri dalam Pemberantasan Narkoba
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, yang disampaikan melalui Kasat Resnarkoba Kompol Usman menegaskan komitmen kuat institusinya.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen nyata Polresta Palu untuk memutus setiap mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang menyasar pekerja di sektor-sektor vital seperti pertambangan.
Baca: Perang Lawan Narkoba, Wagub Reny Tegas tak Ada Kompromi








Komentar