gNews.co.id – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan bahwa PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), yang beroperasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), belum pernah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Sebagai informasi, PT ITSS memperoleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP OPK) mulai 15 Oktober 2019 hingga 15 Oktober 2049
Temuan ini terungkap dalam data pengawasan smelter periode 2025 yang dipaparkan BKPM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR pada Selasa (3/2/2026).
Ketidakpatuhan PT ITSS, entitas usaha milik raksasa logam asal China, Tsingshan Holding Group, menyebabkan realisasi investasinya di Indonesia belum tercatat secara resmi oleh pemerintah.
PT ITSS sendiri merupakan produsen nickel pig iron (NPi) dengan kapasitas produksi 500.000 ton per tahun dan berlokasi di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Perusahaan ini juga membangun pembangkit listrik berkapasitas 2×65 megawatt (MW).
Pengawasan Insidental dan Kekhawatiran DPRBKPM melakukan pengawasan investasi terhadap smelter milik Tsingshan ini secara insidental, yaitu pengawasan yang dilakukan berdasarkan laporan ihwal kegiatan perusahaan.
Secara keseluruhan, BKPM mencatat sedikitnya 23 smelter berada dalam pengawasan sepanjang tahun 2025, dengan mayoritas pengawasan dilakukan secara insidental dan lokasi terbanyak di Sulawesi Tengah.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyoroti adanya 9 dari 19 perusahaan di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga belum pernah melaporkan LKPM.
Ratna menyatakan kekhawatirannya bahwa sanksi administratif saja tidak akan memberikan efek jera. Ia menyarankan agar BKPM dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) atau instansi terkait lainnya untuk memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak patuh.
“Untuk sektor ESDM itu ada 19 perusahaan dan dari 19 itu ada 9 perusahaan yang belum pernah lapor LKPM,” ungkap Ratna saat RDP.







Komentar