Ampera Gelar Aksi di DPRD dan Polda Sulteng, Desak Penghentian Tambang Emas Poboya

gNews.co.id – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat atau Ampera menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah dan Polda Sulawesi Tengah, Selasa (4/2/2025).

Mereka menuntut penghentian aktivitas tambang emas di Poboya yang diduga mencemari lingkungan.

Setelah aksi di dua lokasi tersebut, para demonstran mengadakan konferensi pers di salah satu kafe di Kota Palu.

Dalam pernyataannya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ahmad Assidik, menegaskan bahwa aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) dan Macmahon semakin mengkhawatirkan.

“Kami turun ke jalan hari ini sebagai bentuk protes terhadap eksploitasi tambang yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Banyak laporan media dan kajian yang kami lakukan menunjukkan bahwa aktivitas tambang ini berdampak buruk bagi masyarakat,” ujar Sidik.

Menurut hasil kajian Ampera, ditemukan adanya kandungan beracun seperti sianida dan merkuri yang mencemari saluran air bawah tanah.

Akibatnya, air yang dikonsumsi masyarakat berisiko mengandung zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan.

Selain pencemaran air, Ampera juga menyoroti penggunaan metode blasting dalam operasional tambang.

Sidik mempertanyakan legalitas metode ini, apakah sudah mendapatkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kami juga melihat buruknya tata kelola limbah yang dibuang sembarangan. Ini berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Kualitas Udara dan Risiko Bencana

Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap) I, Haikal, menambahkan bahwa selain air, kualitas udara di sekitar tambang juga menjadi perhatian.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan bahan berbahaya seperti sianida dapat terlepas ke udara dan menimbulkan risiko kesehatan jika terakumulasi dalam jumlah besar.

“Kami mendesak agar aktivitas pertambangan ini dihentikan karena dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat berbahaya bagi masyarakat,” kata Haikal.

Sementara itu, Wakorlap II, Jalal, menyoroti bahwa lokasi tambang berada di daerah rawan gempa yang dilalui Sesar Palu Koro. Menurutnya, aktivitas pertambangan dengan metode tertentu dapat meningkatkan risiko bencana di wilayah tersebut.

“Wilayah kita rawan gempa. Jika metode yang digunakan tidak memperhatikan aspek lingkungan, ini bisa berbahaya bagi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Aksi ini menjadi langkah awal bagi Ampera untuk mendesak pihak terkait agar bertanggung jawab dan mengambil tindakan guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca: Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Protes, Desak Penghentian Tambang Emas Poboya yang Diduga Mencemari Lingkungan

Komentar