gNews.co.id – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tengah dan Polda Sulawesi Tengah, Selasa (4/2/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap aktivitas tambang emas Poboya yang diduga mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Setelah berorasi di dua lokasi tersebut, para demonstran melanjutkan dengan konferensi pers di salah satu kafe di Kota Palu.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ahmad Assidik, menyampaikan bahwa operasi tambang emas oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) dan Macmahon semakin mengkhawatirkan.
“Kami turun ke jalan hari ini sebagai bentuk protes terhadap eksploitasi tambang yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Banyak laporan media dan kajian yang kami lakukan menunjukkan bahwa aktivitas tambang ini berdampak buruk bagi masyarakat,” ujar Sidik.
Menurut kajian yang dilakukan Ampera, ditemukan adanya kandungan beracun seperti sianida dan merkuri yang mencemari saluran air bawah tanah.
Akibatnya, air yang dikonsumsi masyarakat berisiko mengandung zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan.
Selain pencemaran air, Ampera juga menyoroti penggunaan metode blasting dalam operasional tambang.
Sidik mempertanyakan legalitas metode ini, termasuk kepatuhannya terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kami juga melihat buruknya tata kelola limbah yang dibuang sembarangan. Ini berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap) I, Haikal, menambahkan bahwa selain pencemaran air, kualitas udara di sekitar tambang juga menjadi perhatian.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan bahan berbahaya seperti sianida dapat terlepas ke udara dan menimbulkan risiko kesehatan jika terakumulasi dalam jumlah besar.
“Kami mendesak agar aktivitas pertambangan ini dihentikan karena dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat berbahaya bagi masyarakat,” kata Haikal.
Sementara itu, Wakorlap II, Jalal, menyoroti bahwa lokasi tambang berada di daerah rawan gempa yang dilalui Sesar Palu Koro.
Menurutnya, aktivitas pertambangan dengan metode tertentu dapat meningkatkan risiko bencana di wilayah tersebut.
“Wilayah kita rawan gempa. Jika metode yang digunakan tidak memperhatikan aspek lingkungan, ini bisa berbahaya bagi keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Aksi ini menjadi langkah awal bagi Ampera dalam mendesak pihak terkait untuk bertanggung jawab dan mengambil tindakan guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah dan perusahaan terkait.
Baca: Aliansi Anti PT CPM Tolak Keras Penambangan di DAS Pondo: Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Komentar