Aliansi Anti PT CPM Tolak Keras Penambangan di DAS Pondo: Desak Pemerintah Bertindak Tegas

gNews.co.id – Aliansi Anti PT CPM dengan tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Citra Palu Mineral (PT CPM) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pondo.

Menurut Ketua Aliansi Adit, aktivitas tersebut dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum serta mengancam keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

Pelanggaran Hukum dan Kerusakan Lingkungan

Aliansi menyoroti bahwa selama ini masyarakat Poboya tidak mendapatkan akses terhadap sumber daya alam mereka, sementara PT CPM leluasa mengeruk keuntungan dengan merusak lingkungan.

Pemerintah dinilai abai terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan tambang tersebut.

“PT CPM beroperasi tanpa izin yang sah dan mengabaikan persyaratan hukum terkait analisis dampak lingkungan (Amdal). Ini adalah pelanggaran serius yang harus segera dihentikan,” tegas Adit dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

Ancaman dari Rencana Pengalihan Sungai Pondo

Selain kegiatan tambang, PT CPM juga disebut tengah merencanakan pengalihan aliran Sungai Pondo sejauh satu kilometer.

Aliansi Anti PT CPM menilai langkah ini sangat berbahaya karena berpotensi merusak ekosistem air serta mengganggu pasokan air bagi petani di Poboya dan Lasoani.

“Jika sungai dialihkan, bukan hanya petani yang terdampak, tetapi juga masyarakat adat dan kehidupan sosial mereka yang selama ini bergantung pada aliran Sungai Pondo,” katanya.

Tuntutan Aliansi Anti PT CPM

Melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan, Aliansi Anti PT CPM mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka mengajukan beberapa tuntutan utama, yakni:
• Penghentian segera seluruh aktivitas penambangan ilegal PT CPM di DAS Pondo.
• Pemerintah agar tidak bersikap abai dan segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap PT CPM.
• PT CPM harus menghentikan rencana pengalihan aliran Sungai Pondo serta bertanggung jawab atas kerusakan yang telah mereka timbulkan.
• Masyarakat Poboya harus diberikan akses penuh dalam mengelola sumber daya alam mereka secara sah dan berkelanjutan.

Aliansi menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.

Mereka siap melakukan berbagai langkah lanjutan guna menghentikan aktivitas PT CPM yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami tidak akan diam! Kerusakan ini harus dihentikan, dan kami akan terus melawan hingga hak-hak masyarakat dipulihkan,” tegas Talib salah seorang warga lingkar tambang.

Aliansi Anti PT CPM Tolak Keras Penambangan di DAS Pondo: Desak Pemerintah Bertindak Tegas

gNews.co.id – Aliansi Anti PT CPM dengan tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Citra Palu Mineral (PT CPM) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pondo.

Menurut Ketua Aliansi Adit, aktivitas tersebut dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum serta mengancam keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

Pelanggaran Hukum dan Kerusakan Lingkungan

Aliansi menyoroti bahwa selama ini masyarakat Poboya tidak mendapatkan akses terhadap sumber daya alam mereka, sementara PT CPM leluasa mengeruk keuntungan dengan merusak lingkungan.

Pemerintah dinilai abai terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan tambang tersebut.

“PT CPM beroperasi tanpa izin yang sah dan mengabaikan persyaratan hukum terkait analisis dampak lingkungan (Amdal). Ini adalah pelanggaran serius yang harus segera dihentikan,” tegas Adit dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

Ancaman dari Rencana Pengalihan Sungai Pondo

Selain kegiatan tambang, PT CPM juga disebut tengah merencanakan pengalihan aliran Sungai Pondo sejauh satu kilometer.

Aliansi Anti PT CPM menilai langkah ini sangat berbahaya karena berpotensi merusak ekosistem air serta mengganggu pasokan air bagi petani di Poboya dan Lasoani.

“Jika sungai dialihkan, bukan hanya petani yang terdampak, tetapi juga masyarakat adat dan kehidupan sosial mereka yang selama ini bergantung pada aliran Sungai Pondo,” katanya.

Tuntutan Aliansi Anti PT CPM

Melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan, Aliansi Anti PT CPM mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka mengajukan beberapa tuntutan utama, yakni:
• Penghentian segera seluruh aktivitas penambangan ilegal PT CPM di DAS Pondo.
• Pemerintah agar tidak bersikap abai dan segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap PT CPM.
• PT CPM harus menghentikan rencana pengalihan aliran Sungai Pondo serta bertanggung jawab atas kerusakan yang telah mereka timbulkan.
• Masyarakat Poboya harus diberikan akses penuh dalam mengelola sumber daya alam mereka secara sah dan berkelanjutan.

Aliansi menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.

Mereka siap melakukan berbagai langkah lanjutan guna menghentikan aktivitas PT CPM yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami tidak akan diam! Kerusakan ini harus dihentikan, dan kami akan terus melawan hingga hak-hak masyarakat dipulihkan,” tegas Talib salah seorang warga lingkar tambang.

Aliansi Anti PT CPM Tolak Keras Penambangan di DAS Pondo: Desak Pemerintah Bertindak Tegas

gNews.co.id – Aliansi Anti PT CPM dengan tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Citra Palu Mineral (PT CPM) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pondo.

Menurut Ketua Aliansi Adit, aktivitas tersebut dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum serta mengancam keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

Pelanggaran Hukum dan Kerusakan Lingkungan

Aliansi menyoroti bahwa selama ini masyarakat Poboya tidak mendapatkan akses terhadap sumber daya alam mereka, sementara PT CPM leluasa mengeruk keuntungan dengan merusak lingkungan.

Pemerintah dinilai abai terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan tambang tersebut.

“PT CPM beroperasi tanpa izin yang sah dan mengabaikan persyaratan hukum terkait analisis dampak lingkungan (Amdal). Ini adalah pelanggaran serius yang harus segera dihentikan,” tegas Adit dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

Ancaman dari Rencana Pengalihan Sungai Pondo

Selain kegiatan tambang, PT CPM juga disebut tengah merencanakan pengalihan aliran Sungai Pondo sejauh satu kilometer.

Aliansi Anti PT CPM menilai langkah ini sangat berbahaya karena berpotensi merusak ekosistem air serta mengganggu pasokan air bagi petani di Poboya dan Lasoani.

“Jika sungai dialihkan, bukan hanya petani yang terdampak, tetapi juga masyarakat adat dan kehidupan sosial mereka yang selama ini bergantung pada aliran Sungai Pondo,” katanya.

Tuntutan Aliansi Anti PT CPM

Melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan, Aliansi Anti PT CPM mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka mengajukan beberapa tuntutan utama, yakni:
• Penghentian segera seluruh aktivitas penambangan ilegal PT CPM di DAS Pondo.
• Pemerintah agar tidak bersikap abai dan segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap PT CPM.
• PT CPM harus menghentikan rencana pengalihan aliran Sungai Pondo serta bertanggung jawab atas kerusakan yang telah mereka timbulkan.
• Masyarakat Poboya harus diberikan akses penuh dalam mengelola sumber daya alam mereka secara sah dan berkelanjutan.

Aliansi menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.

Mereka siap melakukan berbagai langkah lanjutan guna menghentikan aktivitas PT CPM yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami tidak akan diam! Kerusakan ini harus dihentikan, dan kami akan terus melawan hingga hak-hak masyarakat dipulihkan,” tegas Talib salah seorang warga lingkar tambang.

Baca: Anggota DPRD Palu Soroti Ketidakseriusan PT CPM dalam Pemenuhan Standar Lingkungan dan Pascatambang

Komentar