gNews.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola menggelar kunjungan kerja spesifik perorangan I atau pertemuan terbatas di Kota Palu, Sulteng, Selasa (7/1/2025).
Kegiatan ini mencakup pertemuan terbatas dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Kanwil BPN Sulawesi Tengah, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi dan Kota Palu.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng Iqbal Andi Magga, Kepala Kanwil BPN Sulteng Muh. Tansri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi Juwahir, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu Jusuf Ano beserta jajaran mereka.
Fokus pada Pelayanan Publik dan Penyelesaian Konflik Agraria
Dalam diskusi, berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di Sulteng, khususnya di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, menjadi perhatian utama.
Longki Djanggola menegaskan pentingnya pelayanan publik yang cepat dan akurat oleh lembaga terkait, termasuk penyelesaian pengaduan masyarakat.
“Kita harus memastikan setiap pengaduan masyarakat, terutama yang terkait pertanahan, bisa ditangani dengan cepat dan tepat agar tidak melebar ke berbagai pihak, bahkan sampai mengadu langsung ke Menteri,” ujar Longki.
Aksi Percepatan Sertifikasi Tanah
Mantan Gubernur Sulawesi Tengah periode 2011-2021 ini juga menyoroti perlunya percepatan sertifikasi tanah, baik untuk masyarakat umum maupun aset pemerintah.
Politisi Partai Gerindra itu menilai langkah yang tersebut sebagai kunci untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah ini.
Baca: Longki Djanggola Sosok Pemimpin yang Dekat dengan Staf dan Jurnalis








Komentar