Evaluasi berkala terhadap BUMD juga ditekankan oleh Longki, namun dengan semangat pembinaan, bukan sekadar penilaian.
“Evaluasi harus jadi dasar pengembangan usaha, bukan sekadar pencapaian angka. Kalau perlu, bisa jadi dasar merombak manajemen,” jelas Longki.
Terakhir, ia mengusulkan agar Kemendagri memfasilitasi forum pertukaran praktik baik antar-BUMD.
“Kolaborasi semacam ini mempercepat proses belajar dan penguatan kapasitas antar BUMD,” ungkap Longki.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai masukan Longki sangat penting, terutama terkait sistem informasi terpadu BUMD dan standar kompetensi BUMD.
Rifqinizamy menekankan perlunya landasan aturan yang komprehensif dan struktur di Kemendagri, serta bagaimana undang-undang mengaturnya agar tidak bersinggungan dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Rapat tersebut juga membahas langkah-langkah reformasi kelembagaan dalam mengawasi BUMD, termasuk penguatan regulasi dan mekanisme pembinaan dari pemerintah pusat kepada daerah.
Komentar